Kini banyak wanita telah melakukan KB dengan menggunakan alat kontrasepsi yang dinilai aman dan ideal untuk digunakan. Salah satunya adalah IUD atau yang lebih dikenal alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).
Berikut ini penjelasan singkat mengenai alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) berupa keuntungan, kekurangan dari AKDR atau IUD, yakni :
- IUD atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dinilai cukup efektif, reversibel dan berjangka panjang dapat bertahan hingga 10 tahun
- Membuat haid menjadi lebih lama dan lebih banyak
- Dilakukan oleh dokter ahli dibidangnya dalam hal pemasangan dan pengeluaran atau pencabutan kembali.
- AKDR atau IUD ini dapat digunakan oleh semua wanita dalam usia produktfi. Akan tetapi, tidak diperkenankan digunakan oleh wanita yang terjangkit infeksi menular pada organ kewanitaannya.
Gambar model – model alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD
Cara Kerja AKDR atau IUD :
- IUD dapat memperlambat kemampuan sel sperma pria untuk menembus masuk ke tuba fallopi atau oviduk atau buluh rahim.
- Mempengaruhi fertilisasi (pembuahan) sebelum menuju ovum untuk mencapai kavum uteri.
- Fungsi utama AKDR atau IUD ini adalah pertemuan antara sel sperma dan sel telur agar tidak terjadi pembuahan. Meskipun AKDR membuat sperma sulit masuk ke dalam organ intim wanita dan mengurangi sperma untuk fertilisasi (pembuahan).
Keuntungan yang didapat dengan menggunakan IUD atau AKDR sebagai alat kontrasepsi pilihan :
1. AKDR dinilai cukup memiliki ke-efektivan dalam mencegah atau menggagalkan kehamilan sekitar 0,6-0,8 dari 100 wanita dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 – 170 kehamilan).
2. AKDR dapat bekerja optimal setelah dipasang.
3. Bertahan dalam waktu yang cukup lama kira-kira 10 tahun perlindungan dari CuT-380A dan tidak perlu diganti.
4. Tidak menganggu atau merusak hubungan seksual anda dengan pasangan.
5. Tidak menimbulkan efek samping pada fungsi hormonal seksual dengan CuT-380A.
6. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI.
7. AKDR atau IUD, dapat dipasang segera sesudah melahirkan atau abortus (apabila tidak terjadi infeksi).
8. AKDR atau IUD ini dapat digunakan oleh wanita hingga masa meopause tiba.
9. Tidak mempengaruhi atau berinteraksi langsung terhadap obat-obatan.
10. Membantu mencegah kehamilan secara ektopik.
Kekurangan atau kelemahan dan atau efek samping yang terjadi dari kontrasepsi IUD :
1. Terjadi perubahan pada siklus menstruasi, membuat menstruasi menjadi lama dan banyak, pendarahan antar menstruasi, nyeri dan sakit pada saat menstruasi datang.
2. Setelah pemasangan akan merasa sakit yang juga dapat disertai kejang selama 3-5 hari.
3. Jika sedang menstruasi, seperti terjadi pendarahan yang cukup berat yang dapat disertai dengan anemia atau kekurangan darah.
4. Terjadi perforasi pada dinding uterus (namun sangat jarang terjadi, apabila terjadi biasanya disebabkan oleh pemasangan yang tidak benar).
5. AKDR atau IUD ini tidak dapat mencegah dari penyakit seksual yang menular seperti HIV/AIDS.
6. AKDR atau IUD ini tidak disarankan digunakan pada wanita yang kerap kali berganti pasangan dan terjangkit penyakit seksual yang menular akibat infeksi.
7. Terjadi peradangan pada panggul yang terjadi usai wanita yang terinfeksi penyakit seksual menular tetap menggunakan alat kontrasepsi jenis ini, sehingga dapat memicu infertilitas.
8. Akan mengalami sedikit rasad nyeri dan oendarahan (spotting) usai pemasangan AKDR. Namun dapat menghilang dalam 1-2 hari.
9. Pemasangan dan pencabutan AKDR atau IUD ini hanya dapat dilakukan oleh dokter ahli atau bidan yang terlatih.
10. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui, biasnaya terjadi apabila akdr dipasang usai melahirkan.
11. Tidak dapat mencegah kehamilan ektopik karena fungsinya hanya untuk mencegah kehamilan normal.
12. Wanita yang menggunakan alat kontrasepsi jenis ini, diharuskan unuk memeriksa posisi dari benang AKDR dari waktu ke waktu atau setiap 1 bulan sekali.
Selain keuntungan dan kekurangan dari pengunaan AKDR atau IUD ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ). Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ini hanya boleh digunakan oleh :
1. Wanita yang masih dalam usia produktif
2. Dalam keadaan nulipara
3. Seorang wanita yang menginginkan atau menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang
4. Wanita yang sedang dalam masa menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
5. Wanita yang pasca melahirkan dan tidak menyusui
6. Setelah mengalami abortus dan tidak diketahui atau terlihat adanya infeksi
7. Tidak memiliki resiko atau tidak memiliki dari infeksi meular secara seksual
Seseorang yang tidak diperbolehkan menggunakan AKDR atau IUD (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) :
1. Sedang dalam masa kehamilan
2. Terjadi pendarahan pada vagina yang tidak diketahui
3. Menderita infeksi pada organ vital ( misalnya vaginitis, servisitis)
4. Adanya kelainan uterus yang tidak normal atau tumor jinak pada rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri
5. Terindeksi adanya penyakit trofoblas yang ganas
6. Diketahui terinfeksi penyakit TBC pelvik
7. Adanya kanker yang berada di organ kewanitaan
8. Ukuran rongga rahim yang kurang dari 5 cm.
0 komentar:
Posting Komentar